MEMOonline.co.id. Pamekasan - Kusta bagi masyarakat dikenal sebagai penyakit yang sangat menakutkan, pasalnya apabila pasien terjangkit penyakit tersebut, dalam kondisi parah, maka bagian tubuh akan ada yang copot dengan sendirinya.
Di Kabupaten Pamekasan, hingga Mei 2022 Dinas Kesehatan mencatat sebanyak 138 kasus.
Hidayat Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Pamekasan mengungkapkan, penyakit tersebut tidak perlu dikawatirkan lagi, karena pasien terjangkit kusta dapat disembuhkan.
"Yang terpenting pada saat tahap awal itu pasien harus segera diperiksa dan diobati secara rutin di Fasilitas kesehatan khususnya puskesmas," kata Hidayat.
Mantan petugas Rumah Sakit Umum Pamekasan itu juga mengatakan, penderita kusta dapat disembuhkan secara total.
"Selama penderitanya masih belum ada kecacatan maka bisa sembuh, dengan cara rutin berobat, dan jika sudah ada kecacatan maka juga dapat disembuhkan, akan tetapi kecacatannya itu tidak dapat dipulihkan," imbuhnya.
Namun sebaliknya, kata Hidayat, apabila pasien sudah pernah berobat, namun tidak rutin berobat ke Fasilitas Kesehatan maka bisa makin memperparah keadaan pasien terjangkit.
"Jadi pengobatannya itu harus teratur, apabila tidak teratur maka pasien tersebut akan resistan (kebal) terhadap bakteri leprae, apabila sudah kebal, maka tidak akan sembuh, bisa saja bagian tubuhnya itu ada yang copot, seperti telinga, hidung, atau jari - jari tangannya," lanjutnya.
Untuk mengeleminasi Kabupaten Pamekasan dari kasus kusta tersebut, Dinkes Pamekasan juga melakukan kerjasama dengan pihak luar, yaitu Lembaga internasional NLR dari Who yang ada di Belanda.
"Sekrang ini ada yang namanya program (PEP) Post Exposure Prophylaxis untuk mengeleminasi kusta ini di Pamekasan", Pungkasnya.
Penulis : Wildan
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit