Kesepian Ditinggal Mati Istrinya, Seorang Kakek di Sumenep Nekat Lampiaskan Nafsu Seksnya Pada Anak Usia 7 Tahun

Foto: ilustrasi pemerkosaan
816
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Sungguh tak patut ditiru perbuatan Musekka (58), warga Desa Tambak Agung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, seorang kakek yang tergolong lanjut usia (lansia) ini, tega mecabuli Melati (nama samaran) yang tak lain anak tetangganya sendiri, dan baru berumur 7 tahun.

Sehingga, kakek yang sudah satu tahun ditinggal mati istrinya ini, harus berurusan dengan aparat kepolisian, dan dijebloskan sel tahanan, setelah dilaporkan oleh orang tua korban.

Sebagaimana informasi yang diperoleh media ini dari press release yang digelar Mapolres Sumenep, Kamis (12/4/2018), jika terungkapnya kasus tersebut bermula pada Minggu (1/4/2018) sekira pukul 19.00 Wib.

Saat itu korban yang datang bersama ibunya ke rumah tersangka untuk nonton TV, tiba-tiba mengeluh lapar. Oleh tersangka, korban diajak ke dapur untuk makan.

Namun sesampainya di dapur, korban bukannya dikasih makan sebagaimana yang dikeluhkan sebelumnya.

Melainkan korban diajak ke tempat tidur oleh tersangka, yang lokasinya tak jauh dari dapur.

Ditempat tidur tersebut, pelaku mulai melakukan aksinya dengan cara menyingkap rok korban serta melepas celana dalamnya.

Setelah itu, tersangka menyingkap sarungnya sendiri dan menempelkan Penisnya yang sudah dalam posisi tegang ke paha korban, serta pada vaginanya.

Tak puas dengan hanya menggesek-gesekkan penisnya pada Paha dan Vagina korban, tersangka lalu mau memasukkan penisnya lubang vagina korban.

Namun aksi nekat pelaku urung dilakukan, lantaran diketahui oleh ibu korban, yang menyusulnya ke dapur.

“Dan perbuatan pelaku pada korban, bukan hanya dilakukan satu kali, melainkan sudah 10 kali,” kata Wakapolres Sumenep, Kompol Sutarno, Rabu (12/4/2018).

Menurutnya, tersangka juga melakukan juga yang sama pada korban, meski  tempatnya berbeda, tapi masih dalam lingkup rumah tersangka.

Dan hal itu dilakukan tersangka, karena diduga kesepian pasca ditinggal mati istrinya, setahun yang lalu.

“Selain itu, mungkin dikarenanakan korbannya anak-anak dan dprediksi tidak akan melawan, serta gampang diajak untuk memenuhi keinginan seks tersangka,” paparnya.

Sutarno menjelasakan, Oleh ibu korban, tersangka lalu dilaporkan ke polsek setempat. Pada hari yang sama, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangaka, Selasa (02/4/2018) lalu.

“Orangtua korban langsung melaporkan kejadian itu, dan petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka,” pungkasnya.

Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa baju warna hijau motif batik lengan pendek milik korban, baju lengan panjang, dan sebuah Sprei warna orange milik tersangka. (Sya/diens)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa na'as menimpa Yuni, warga Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Dua motornya raib...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem pembinaan atlet lokal yang berkelanjutan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan penertiban aktivitas pertambangan, terutama tambang pasir ilegal dan merusak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebuah pelaksanaan proyek fisik talud di Jalan Raya Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang dipertanyakan....

MEMOonline.co.id, Jember- Dafid Warga Gumuk Sari, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, motornya ditarik paksa oleh salah seorang tak dikenal saat...

Komentar