Meski Sudah Lama Diresmikan, Sejumlah Kios Di Pasar Tradisional Sumenep Kosong

Foto: ilustrasi pedagang di pasar
726
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Meski empat lokasi pasar tradisional di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah diresmikan oleh pemerintah setempat beberapa pekan lalu,  namun sampai saat ini masih banyak sekali ditemukan Kios kosong atau belum ditempati.

Seperti beberapa kios yang ada di Pasar tradisional Kecamatan Ambunten, yang hingga kini belum ditempati oleh pedagang.

Sukaris, Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep mengatakan, Banyak kios yang kosong tersebut mungkin terjadi karena banyak masyarakat yang belum tahu syarat dan ketentuan untuk menempati kios yang ada di Pasar Tradisional tersebut.

Sedangkan untuk menenpati Kios tersebut ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan oleh pedagang salah satunya harus mempunyai akta notaris yang didalamnya berisi tentang perjanjian hak sewa bangunan.

"Setelah pedagang mempunyai notaris baru kami bisa memperoses izin Hak Guna Bangunan (HGB)," kata Sukaris, Rabu (11/4/2018)

Sukaris menambahkan, dalam proses penerbitan Izin HGB pihaknya mengatakan tidak memungut biaya sepersen pun.

"Dalam proses tersebut (izin HGB), tidak ada biaya apapun terkecuali biaya notaris yang diperkirakan hanya menghabiskan biaya Rp.400.000 ribu sampai Rp. 500.000 ribu," tegasnya. 

Selanjutnya, Pasar yang ditempati oleh pedagang tentunya harus di perpanjang izinnya pertiga tahun sekali, akan tetapi jelas tidak ada biaya apapun alias gratis.

“Izin HGB pertiga tahun harus di perpanjang tentunya juga bebas biaya jadi semuanya gratis, pungkasnya. (Nafi/Diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Di bawah kepemimpinan dr. Erliyati, M.Kes, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus bertransformasi...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa na'as menimpa Yuni, warga Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Dua motornya raib...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem pembinaan atlet lokal yang berkelanjutan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan penertiban aktivitas pertambangan, terutama tambang pasir ilegal dan merusak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebuah pelaksanaan proyek fisik talud di Jalan Raya Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang dipertanyakan....

Komentar