Tidak Percaya Kepala Dinas, Bupati Sumenep Keluarkan Statemen Wawancara Satu Pintu ?

Foto: Fery Arbania, Ketua Mahkamah Pers Indonesia
1127
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Gara-gara statemen Bupati Sumenep A Busyro Karim, yang melarang Kepala Dinas wawancara dengan wartawan, memantik reaksi keras dari pelaku media.

Sejumlah kuli tinta yang bertugas di wilayah hukum Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menilai pernyataan Bupati itu akan menghambat penulisan pemberitaan.

Hal itu dikarenakan, semua kepala dinas atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mendadak menolak melayani wartawan. 

Hal itu diketahui pelaku media saat kepala OPD Pemkab Sumenep, usai melakukan rapat dengan Bupati, A. Busyro Karim, Senin (9/4/2018) kemarin.

“Maaf mas, sesuai perintah pak Bupati tadi, wawancara jadi satu pintu ke Bagian Humas Pemkab,” ujar salah satu Kepala Dinas saat dihampiri wartawan singkat. 

Tidak cukup sampai disitu, para kuli tinta yang penasaran dengan kebijakan baru tersebut  pun mencoba konfirmasi ke pejabat Pemkab lainnya yang baru keluar dari ruang rapat. Namun jawabannya tidak jauh beda, bahwa bupati sudah mengeluarkan kebijakan baru, yakni setiap wawancara satu pintu melalui Bagian Humas. 

Alhasil, sejumlah kuli tinta dari beberapa media pun kebingungan. Sebab, bagaimana mungkin kebijakan dan persoalan puluhan institusi OPD hanya dikonfirmasi ke Bagian Humas saja. 

Sontak, pernyataan salah satu kepala Dinas yang enggan diwawancarai karena alasan dilarang Bupati Sumenep, mamantik reaksi keras dari sejumlah kalangan.

"Senin (9/4/2018) kemarin, dihadapan wartawan salah seorang Kepala Dinas mengaku dilarang memberikan konfirmasi kepada wartawan
oleh Bupati, bahkan pernyataan itu tidak dibantah oleh Kabag Humas Pemkab, namun anehnya selang satu hari, Selasa (10/4/2018) hari ini pasca pernyayaan itu terlanjur menjadi komsumsi publik, Bupati seolah menarik pernyataannya," 
kata Ketua Mahkamah Pers Indonesia Fery Arbania, Selasa (10/4/2018).

Nah, upaya orang nomor satu dilingkungan Pemlab Sumenep ini meluruskan kesimpang siuran pemahaman sejumlah pimpinan OPD menangkap keinginannya, seolah menuding kepala Dinas tidak mampu menerjemahkan himbauannya. 

"Siapa yang harus dipercaya dalam hal ini, kepala Dinasnya bilang dilarang ngomong ke media oleh Bupati, sementara Bupati seolah menuding kepala Dinas tidak bisa menafsirkan apa yang menjadi keinginannya, Pak Kadis yang menyebar 'Hoax' atau Bupati yang 'salah' menyampaikan sesuatu kepada para Kadis, dan kemudian mengkambing hitamkan bawahannya karena takut dibuli publik," imbunya heran.

Untuk itu, jurnalis senior ini meminta kedua belah pihak menjelaskan secara detil, apakah ada unsur kesengajaan, atau hanya menjadi bagian dari kepanikan Bupati.

"Berita yang timbul dari Kadis kemudian dimentahkan oleh Bupati, ini kan aneh, sementara  kita tahu Bupati, Wabup dan seluruh pimpinan OPD merupakan tim work, ini kan kesannya saling menyalahkan dan seolah ada yang mis dalam permasalahan ini," tandas Feri dihadapan sejumlah media. (Boy/Red)
 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, menuai sorotan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- MD alias YF (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, harus merasakan terjangan timah panas...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebanyak 478 personel kontingen Kabupaten Lumajang resmi dilepas oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tudingan miring terhadap kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terbantahkan dengan hadirnya Instalasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

Komentar