Beredar Banner di Sampang '2024 Ganti Bupati'

Foto ; Banner yang terpampang di jalan raya Jrengik Sampang
2303
ad

MEMOonline.co.id. Sampang& Pergantian kepala daerah (Bupati) di Kabupaten Sampang masih lama, namun isu isu politik sudah mulai bertebaran.

Seperti yang terjadi di jalan raya kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dimana banner yang membentang pada dua sisi tiang listrik bertuliskan "DEMI MASA DEPAN KAMI #2024 GANTI BUPATI".

Belum diketahui secara pasti, sejak kapan banner tersebut terpasang. Namun masyarakat mengetahui hal tersebut sekitar pukul 06.00 wib.

"Banner bertagar 2024 ganti Bupati, kami lihat ada dua yang terpampang di pinggir jalan raya Jrengik, dan kami mengetahuinya sekitar pukul 06.00 wib, kata Putra, warga Sampang, Selasa (24/5/2022).

Putra mengaku melihat banner itu secara spontan, saat melintas sambil mengemudi sepeda motor dari arah Kecamatan Jrengik menuju perkotaan Sampang.

Namun kata Putra, maksud dari banner belum mengarah secara pasti. Entah harus mengganti Bupati Sampang melalui pesta demokrasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menurut Putra, banner bertagar 2024 Ganti Bupati beredar di wilayah Sampang, dan viral via media sosial hingga menjadi suatu perbincangan warga.

"Saya sendiri belum paham. Bupati daerah manakah yang dimaksud tulisan pada banner kecil itu," katanya.

Hal senada juga diungkap R inisial. menurutnya, banner juga saya lihat di seputar lapangan Wijaya Kota Sampang sekitar pukul 05.00 wib.

"Namun saat saya lewat sekitar pukul 07.30 wib, banner tersebut sudah menghilang," kata R singkat.

Penulis      :   Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- MD alias YF (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, harus merasakan terjangan timah panas...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebanyak 478 personel kontingen Kabupaten Lumajang resmi dilepas oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tudingan miring terhadap kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terbantahkan dengan hadirnya Instalasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

MEMOonline.co.id, Bogor- Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor...

Komentar