Bocor Saat Perjalanan Pulang, KLM 'Anugerah Ilahi' Tenggelam di Perairan Sapudi

Foto: Empat kru kapal yang terdiri dari satu nahkod dan tiga ABK terombang ambing di laut
1601
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep& Kapal Layar Motor (KLM) "Anugerah Ilahi" tengelam di perairan Kecamatan/Pulau Sapudi, Sumenep, Jawa Timur, Senin, (23/5/2022).

"Kapal tersebut tenggelam setelah mengalami bocor sekitar pukul 12.30 Wib," kata AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep,

Widi menceritakan, peristiwa itu terjadi akibat lambung kapal bocor. Sehingga air laut masuk yang menyebabkan mesin kapal mati.

Kapal dengan tujuan Pulau Kangean Sumenep dari Pelabuhan Panarukan Situbundo itu sedang membawa bahan material bangunan, diantaranya semen sebanyak 1.000 sak, triplek 50 lembar dan calsibord sebanyak 150 lembar dan empat kru kapal yang terdiri dari satu nahkoda atas nama Abdi, tiga anak buah kapal, yakni Warid, Abdul dan Mubarak.

Sebelum kapal tenggelam, empat kru kapal sempat membuat rakit dari papan dan alat lain yang bisa mengapung untuk sebagai alat untuk menyelamatkan diri.

"Empat kru kapal sempat terombang ambing diatas rakit di Perairan Pengeboran MDH Sapudi, Sumenep dengan Koordinat 7°14.156' LS - 114°18.471' BT sekitar 5 Mill sebelah selatan dari pulau Sapudi," jelas Widi.

Saat ini empar kru kapal telah berhasil diselamatkan menggunakan Kapal Patroli KPLP Sapudi milik Syahbandar Sapudi.

"Alhamdulillah empat kru kapal dalam kondisi selamat dan sudah dievakuasi," ungkap dia.

Penulis      :   Satrio

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, menuai sorotan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- MD alias YF (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, harus merasakan terjangan timah panas...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebanyak 478 personel kontingen Kabupaten Lumajang resmi dilepas oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tudingan miring terhadap kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terbantahkan dengan hadirnya Instalasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

Komentar