Terkait Kasus Penggelapan Mobil, Polsek Pademawu: Dalam Minggu Ini Unit Kami Ambil

Foto Bukti Pelaporan dan Pemanggilan
1493
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Terkait kasus penggelapan mobil milik pengusaha Dua Putri Bersaudara yang sempat dilaporkan ke Mapolsek Pademawu, yang sempat mangkrak proses hukumnya. Kini Polsek Pademawu berjanji akan segera menindak lanjuti kasus tersebut dalam minggu-minggu ini, Selasa (10/04/2018).

Mobil rental yang digelapkan itu bermerk Avanza warna merah metalik, yang digelapkan oleh M (inisial) warga Dusun Rengoh, Desa Tambung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang dilaporkan dengan Nomor: LP/4/II/2018/JATIM/Res.PMK/Sek.Pademawu tanggal 5 Februari 2018.

Aiptu Joni Darmawan, Kanit Reskrim Polsek Pademawu menyampaikan, bahwa dirinya sudah melakukan pemeriksaan kepada korban dan kedua orang saksi, hanya saja pelaku yang sudah dipanggil berkali-kali tak kunjung menghadap.

"Habis itu kita melakukan pemanggil terhadap terlapor Masturah, sampai 3 kali tidak menghadap," kata Joni.

Terkait tudingan dari korban dengan lambannya proses penanganan kasus tersebut. Pihak Polsek Pademawu Pamekasan seolah lebih mengedepankan kasus lain daripada kasus penggelapan yang sudah awal.

"Kebetulan kami menangani kasus sajam, jadi berkas itu baru kemaren kami ajukan ke Polres. Lebih dulu kasus penggelapan dari pada kasus sajam. Kalok kasuskan yang kita dahulukan yang sudah ditahan," pungkasnya.

Joni menjelaskan, dalam minggu-minggu ini akan segera mengambil unit dan menindak pelaku.

"Untuk minggu ini kita akan berangkat untuk mengambil BB. Untuk pelaku kita lakukan lidik dulu dan surat perintah membawa. Namun saat ini kita ambil BBnya dulu, setelah itu kita minta keterangan kepada pemegang BB untuk dimintai keterangan," tuturnya. (Faisol)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, menuai sorotan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- MD alias YF (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, harus merasakan terjangan timah panas...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebanyak 478 personel kontingen Kabupaten Lumajang resmi dilepas oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tudingan miring terhadap kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terbantahkan dengan hadirnya Instalasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

Komentar