
MEMOonline.co.id. Lumajang&
Korbannya Yolanda ( laki - laki lain ) yang diketahui oleh 'MH' kerap mengirim pesan ke istri sirinya. Peristiwa itu terjadi di awal April kemarin, namun 'MH' baru diamankan, pasca melarikan diri, karena ketakutan senada menyesali perbuatannya, akan tetapi sudah terlambat.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan berkata, korban tak menduga jika akun messenger perempuan yang dihubunginya, juga dapat diakses oleh 'MH'.
Janji ketemuan disusun oleh 'MH' dan disepakati tepatnya, di depan sebuah warung masuk Desa Sumberjati Kecamatan Tempeh. Setelah tiba, perempuan yang dimaksud, tidak ada melainkan 'MH' bersama kawan - kawannya.
"Pada saat korban berada di depan warung, tiba - tiba di datangi oleh pelaku 'MH' dan kawan - kawannya. Dari serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku, tiba - tiba pelaku melakukan pemukulan terhadap korban sehingga jatuh dari kendaraan. Karena sebelumnya pelaku ini sudah menyiapkan senjata tajam, tiba - tiba mengayunkan kepada korban," kata Kapolres Lumajang, di acara konferensi pers, di lobby Mapolres, Selasa (10/5/2022).
Melihat apa yang terjadi, kawan - kawan pelaku yang sebelumnya bersama - sama, sontak terkejut dan berusaha melerai. Korban saat itu bersimbah darah. Pelakupun tak menyangka akan demikian, hingga iapun kaget, lari senada takut dan bingung.
Pelaku melarikan diri, dimana dia bisa singgah, disana dia berdiam. Namun kepada petugas pasca diamankan, pelaku mengaku jika bersembunyi di wilayah Kecamatan Pasirian Lumajang.
"Dengan upaya pendekatan pada keluarga, tokoh masyarakat dan sejumlah warga, membuahkan hasil. Saat petugas mendapati informasi jika pelaku pulang, saat itu juga diamankan dan dibawa ke Mapolres Lumajang dengan humanis," imbuh Kapolres.
Atas perbuatannya, Kapolres menerangkan bahwa pelaku bisa terancam pidana kurungan diatas 5 tahun. Hal itu berdasarkan pada kondisi korban yang hingga saat ini, cukup memprihatinkan atau luka berat.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa celurit, pakaian korban yang penuh darah, pakaian pelaku dan sarana sepeda motor yang dikendarai menuju tempat menemui korban.
"Sejumlah barang bukti ini, kami amankan dari kediaman pelaku," ungkap Kapolres.
Selebihnya pucuk pimpinan Kepolisian Resor Lumajang itu berpesan, pada masyarakat agar tidak mengedepankan emosi dalam menyelesaikan suatu masalah.
"Laporkan saja kepada pihak yang berwenang, baik itu pada Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Polsek maupun Polres silahkan. Jangan mengedepankan emosi," pungkasnya. Penulis : Hermanto Editor : Udiens Publisher : Isma
Technology