
MEMOonline.co.id. Sumenep&
Bahkan saat Sekretaris Pembina BUMD Sumenep Mustangin, menghubungi yang bersangkutan untuk mengklarifikasi kasus yang sedang menimpanya, mengaku sangat kesulitan.
Sebab sejumlah nomor yang bersangkutan miliki, tidak satupun yang bisa dihubungi.
Bahkan surat pemanggilan yang dilayangkan dewan pembina ke Direktur untuk klarifikasi kasusnya, hanya direspon stafnya.
"Kemarin kita sudah melakukan pemanggilan yang bersangkutan, tapi yang hadir kesini hanya stafnya saja. Yang bersangkutan terkesan hilang dari peredaran," kata Mustangin, Sekretaris Pembina BUMD Sumenep, Selasa (10/05/2022).
Namun begitu, pihaknya akan terus melakukan pemanggilan yang bersangkutan hingga kasus yang menimpanya dan viral di sejumlah media terang benderang.
"Selama kami (Dewan pembina red) tidak ketemu langsung dengan bapak Direktur, kami akan terus melakukan pemanggilan. Karena titah Bupati melalui pak Sekda,. Sebenarnya hari ini yang bersangkutan kami panggil lagi, tapi lagi - lagi dia mangkir," terangnya.
Disinggung soal kemungkinan yang betsangkutan takut bobroknya terbongkar, Mustangin mengaku tidak tahu menahu soal itu. Sebab dirinya sanpai saat ini, masih fokus terhadap pemanggilan dan melakukan klarifikasi.
"Kalau masalah takut tidaknya yang bersangkutan ketemu pembina, maaf saya tidak tahu. Tapi masak ia dia takut bertemu kami, kan beritanya sudah viral kemana - mana," tutup Mustangin.
Untuk diketahui, salah satu oknum Direktur BUMD di Sumenep, Madura Jawa Timur, digerebek Warga bersama janda imut di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur, di salah satu perumahan di desa setempat, Jum'at (06/05/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, pasangan laki - laki atau oknum Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebit dikabarkan berasal dari Kecamatan Gapura, dan diketahui sudah memiliki pasangan sah alias punya istri.
Sementara si janda (pasangan perempuan red) dikabarkan berasal dari salah satu kepulauan di Kabupaten Sumenep.
Sedangkan peristiwa penggerebekan tersebut bermula dari laporan salah satu warga kepada perangkat desa, jika ada pasangan bukan muhrim sedang sekamar di satu perumahan.
Mendapat laporan seperti itu, warga bersama perangkat desa, Babhinkamtibmas, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penggerebekan. Penulis : Satrio Editor : Udiens Publisher : Isma
Technology