Antisipasi Penyebaran Virus PMK Pada Hewan, DKPP Sumenep Stop Pengeluaran SKKH

Foto: Kepala DKPP Sumenep Arif Firmanto saat menggelar rapat kordinasi
1144
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep& Menindak lanjuti surat edaran Dinas Peternakan Provinsi Jawa dengan nomor 524.3/5224/122.3/2022 tertanggal 06 Mei 2022 terkait adanya outbreak (wabah) Penyakit Menular yang terjadi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah melakukan langkah antisipasi.

Salah satunya adalah melakukan pengawasan intensif terhadap lalu lintas ternak. Sehingga, penularan penyakit tersebut bisa terpantau dengan baik.

"Sampai saat ini Sumenep masih bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini. Tapi, upaya pencegahan dan pengendalian tetap kami lakukan, agar penyebaran virus menular pada ternak itu, tidak terjadi di Sumenep," kata Arif Firmanto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumenep, Selasa (10/05/2022).

Selain itu pihaknya melakukan penghentian pengiriman dan pemasukan ternak ruminansia dari luar Madura. Dengan cara tidak mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Tidak cuma itu, DKPP Sumenep saat ini juga melakukan sindromik surveillance (surveillance klinis) berbasis Desa. Dengan maksud bila ada sebaran penyakit hewan menular itu, dapat teratasi dengan segera.

Dan jika ditemukan adanya hewan sakit, pihaknya memastikan akan melakukan karantina, isolasi wilayah dan pengobatan atas gejala sakit yang ditemukan pada hewan.

"Misalnya, memberikan semprot kaki hewan yg sakit dengan formalin 4 persen pagi sore, pemberian obat antibiotik, analgesik dan vitamin. Termasuk disenfektan," paparnya.

Sementara, menurut Arif, untuk petugas juga menerapkan Biosafety yang meliputi ganti sarung tangan, cuci dan semprot sepatu dengan desinfektan, cuci tangan dan ganti masker.

"Petugas punya kewajiban juga mendata berbasis desa, mulai dari hewan, sakit, diobati, sembuh dan mati sebagai pengendalian," terang Arif. Dan Alhamdulillah, sampai detik Sumenep tidak ada yang terkonfirmasi kasus, alias bebas PMK," pungkasnya.

Untuk diketahui, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak sapi, kerbau, kambing, domba dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100Y6 dan kerugian ekonomi sangat tinggi:

Sedangkan tanda klinis penyakit PMK adalah : Demam tinggi (39-410c): Keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa: Luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah: Tidak mau makan, Pincang: Luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku: Sulit berdiri: Gemetar, Napas cepat: Produksi susu turun drastis pada sapi perah dan menjadi kurus pada sapi potong.

Penulis      :   Satrio

Editor        :   Udiens

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Seorang pria berinisial A, Warga desa Bangsalsari kecamatan Bangsalsari, yang merupakan terlapor dugaan pencabulan anak di...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komitmen RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan berbasis digital membuahkan hasil...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan berbasis teknologi....

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM Lira DPD Kabupaten Lumajang, mengirim Dumas (pengaduan masyarakat) ke Inspektorat Kabupaten Lumajang, Jum'at...

MEMOonline.co.id, Sampang- Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur wilayah Sampang dinilai amburadul dalam mengerjakan proyek...

Komentar