Satpol PP dan Dinsos Pemkot Batu Razia Anjal dan Gepeng

Foto: Sekretaris Satpol PP Pemkot Batu, Arief Rachman Ardyasana bersama Sekretaris Dinsos Pemkot Batu, Adiek Imam Santoso, SE, MM, saat diwawancarai awak media usai razia.
659
ad

MEMOonline.co.id. Kota Batu& Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Batu melakukan razia terhadap anak jalanan (anjal), gelandangan pengemis (gepeng), pengamen dan anak punk, Rabu siang (27/4/2022).

Razia tersebut menyasar ke sejumlah titik di wilayah Kota Batu, yang kerap terlihat aksinya di pinggir jalan. Hasilnya, pengemis wanita 2 orang, anak punk 4 orang, pengamen 6 orang dan pengemis pria 2 orang, dengan total keseluruhan 14 orang.

Sekretaris Satpol PP Pemerintah Kota Batu, Arief Rachman Ardyasana menjelaskan, jika penertiban anjal, gepeng, dan pengamen merupakan bentuk penegakkan Perda di Kota Batu, yakni tentang pembinaan anjal, gepeng dan pengamen.

"Ya, razia penertiban ini tujuannya untuk menjaga ketenteraman masyarakat, khususnya bagi umat muslim dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Kita menyisir ke semua tempat-tempat yang biasanya mereka melakukan aksi, atau tempat mangkal," terang Arief kepada awak media.

Dirinya menambahkan, jika dalam melaksanakan penertiban itu, pihaknya selalu mengedepankan humanis.

"Seperti kita beri makan, minum dan kita fasilitasi tempat bagi mereka mandi. Selain itu, kita juga melakukan swab test agar dipastikan tidak ada yang terjangkit Covid-19. Alhamdullilah, hasilnya semuanya diketahui negatif," tukas Arief.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Pemerintah Kota Batu, Adiek Iman Santoso, SE, MM, menyampaikan, para pengamen, anjal, pengemis dan anak punk diamankan untuk diberi pembinaan dan didata oleh Dinsos.

"Hari ini kami melaksanakan razia operasi gabungan penertiban mulai pukul 11.00 WIB. Dalam pelaksanaannya kami bersama Satpol PP, Dishub, Dinkes dan Dispendukcapil, serta Kepolisian," kata Adiek sapaan akrabnya.

Pihaknya menegaskan, adapun bagi anjal, pengamen, pengemis dan anak punk, nantinya bakal dikembalikan ke pihak keluarganya. Namun, setelah terlebih dahulu diberikan pembinaan.

"Selain itu, kami berikan peringatan keras dengan membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tegas Adiek.

Pihaknya juga mengungkapkan, jika penertiban yang dilakukan merupakan perintah langsung dari Wali Kota Batu.

"Kegiatan ini akan terus kita laksanakan pada setiap harinya, dengan maksud agar ketentraman masyarakat, dalam menjalankan ibadah puasa bisa tetap selalu terjaga," tandasnya.

Penulis      :   Risma

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah dijadikan momentum untuk berbagi rasa oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten...

MEMOonline.co.id, Jember- Bupati Jember Hendy Siswanto melaksanakan program Jember Bershodaqoh (J-Bershodaqoh) di Kecamatan Balung yang meliputi 8...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membagikan ilmu jurnalistik kepada puluhan...

MEMOonline.co.id, Padang- Hafiz Rahman Hakim atau yang lebih dikenal Hafiz adalah seorang travel content creator asal Indonesia yang lahir di...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pembangunan Kantor baru gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang peletakan batu pertamanya dilkukan pada 21 Agustus...

Komentar