MEMOonline.co.id. Lumajang - Upaya penertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Lumajang terus digalakkan.
Sidak dan menggeledah tiap blok - blok hunian, kala itu dilakukan tengah malam. Tanpa pemberitahuan sebelumnya, saat warga binaan tertidur pulas.
Kalapas Lumajang Edi Sigit Budiman pada media ini berkata, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut surat edaran dari Dirjenpas, tentang peenyampaian buku panduan Hari Bhakti Pemasyrakatan ke - 58, untuk mengukuhkan komitmen dalam mencapai tujuan pemasyarakatan melalui 3 kunci, yaitu deteksi dini keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, serta sinergitas dengan aparat penegak hukum.
"Kamis malam kemarin, melina8 Ka. KPLP dan seluruh jajaran pengamanan, sidak dilakukan bertujuan untuk mengeluarkan setiap barang terlarang dikamar hunian, yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Agar Lapas Lumajang benar - benar bersih, sehingga kegiatan pembinaan bisa terlaksana dengan lancar," kata Edi Sigit Budiman, Sabtu (23/4/2022).
Penggeledahan fokus pada titik ruang hunian atau kamar di beberapa yang dianggap kurang kondusif.
Dari hasil kegiatan, Kalapas menyimpulkan jika area sudah cukup bersih, karena tidak banyak ditemukan benda terlarang di blok hunian. Akan tetapi kewaspadaan dan deteksi dini perlu untuk ditingkatkan, khususnya di bulan Ramadhan ini, agar tidak terjadi gangguan keamanan sekecil apapun.
Penulis : Hermanto
Editor : Udiens
Publisher : Isma