Apes ! Dua Pria Pengedar Pil Koplo di Lumajang Diborgol Polisi

Foto : dua tersangka berikut barang bukti
1180
ad

MEMOonline.co.id. Lumajang  - Satresnarkoba Polres Lumajang Jawa Timur, kian gigih bak menunjukkan taring, membuktikan keseriusan memberantas peredaran obat keras berbahaya yang membahayakan masyarakat.

Kali ini dua pemuda diamankan. Mereka diantaranya 'AE' (20) dan 'AH' (25) warga Yosowilangun Lumajang. Keduanya diduga dengan tanpa keahlian dan kewenangan, sengaja mengedarkan obat sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat, mutu dan atau tanpa memiliki ijin edar secara bersama-sama.

Kasat Resnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo S.H berkata, bermula dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, hingga kedua pemuda tersebut diamankan berikut barang bukti yang ada.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar, kemarin sore 'AE' dan 'AH' kami amankan. Kami duga jika keduanya dengan sengaja mengedarkan obat sediaan farmasi tanpa disertai izin dari pihak yang berkewenangan," kata AKP Ernowo, Jum'at (11/3/2022).

Keduanya ( AE dan AH -red ) saat ini ditetapkan tersangka dan terancam dijerat dengan pasal 197 sub pasal 196 UU RI no. 36 tahun 2009, tentang kesehatan Jo pasal 55 ayat (1) KUHP.

Selain kedua tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti pil logo Y sebanyak 488 butir ditempatkan terpisah. Juga uang senilai Rp. 200 ribu diduga hasil penjualan serta sebuah handphone bersama sim card.

"Untuk kedua tersangka saat ini dilakukan penahanan di rutan Mapolres Lumajang, untuk kepentingan penyidikan," imbuh Ernowo.

Berikut perwira polisi berpangkat tiga balok kuning emas itu menegaskan, jika kasus tersebut akan terus dikembangkan, guna mengungkap dugaan adanya keterlibatan pelaku lain.

Penulis      :   Hermanto

Editor        :   Udiens

Publisher :  Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Sebanyak 761 anak yatim dibawah usia 11 tahun memadati Masjid Raudlatul Jannah Kota Probolinggo, Kamis (25/6/2026)...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Sebagai wujud komitmen dalam melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PG Djatiroto bersama Kebun...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Sebuah badan usaha bernama CV Serayu Agro Mandiri yang beralamat di Jalan Raya Randuagung, Dusun Curahtekor, Desa...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, bergerak cepat menindaklanjuti...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Fakta terbaru terungkap setelah media mewawancarai Ery Dyahyu Cahyani, Kepala Bidang Koordinasi Wilayah (Korwil)...

Komentar