
MEMOonline.co.id. Sampang - Wahana Permainan yang terletak di Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur tak dilengkapi izin.
Delapan wahana permainan dari luar kota yang menggandeng Dinas Perikanan Kabupaten Sampang tersebut rawan Pelanggaran Protokol kesehatan ( Prokes ).
Hal tersebut sudah di tindak lanjuti oleh Kapolsek Pangarengan karena tidak adanya surat dari gugus tugas Kabupaten Sampang.
Menurutnya, pada (5/3/2022) pihaknya sudah menghimbau agar wahana tersebut jangan didirikan sebelum ada izin dari Satgas Covid-19.
"Kami sudah memberikan peringatan kepada crew yang ada untuk menghentikan kegiatan, apalagi kabupaten Sampang Level 3," terang Kapolsek Pangarengan Ipda Sujiono, Selasa (8/3/2022).
Menurut Sujiyono, sampai saat ini pihaknya belum menerima izin, baik izin keramaian maupun izin dari Satgas Covid-19.
"Pihaknya menghimbau sudah dua yang lalu, namun tidak digubris," papar dia.
Sementara, penanggung jawab Posko Covid-19, Racmat Sugiono S.Kep. Ns saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kegiatan di Desa Apaan tidak ada surat dari gugus tugas Covid-19 Kabupaten Sampang.
"Benar mas kami tidak mengeluarkan Surat untuk kegiatan ini," kata Sugiono singkat.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Isma