
MEMOonline.co.id. Malang - Swalayan Lai Lai yang berlokasi di Jalan Arjuno Nomor 36, Kecamatan Klojen, Kota Malang hari ini Sabtu, (12/02/2022) kembali dibuka usai sempat ditutup pada 7 Februari 2022 lalu.
Sebelumnya sempat dikabarkan swalayan yang merupakan salahsatu sentral pemasaran prodak UMKM warga Kota Malang ini sempat ditutup dan disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang pada 7 Februari - 21 Februari 2022.
Lantaran hal tersebut belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi kepada pengunjung yang hadir serta adanya unggahan foto Swalayan Lai Lai oleh pelancong viral Reza Fahd Adrian yang menyebut, bahwa dirinya bersama keluarga sedang dalam kondisi Covid-19, namun masih berkeliling Kota Malang dan Kota Batu.
Menanggapi unggahan pelancong viral tersebut, Walikota Malang Sutiaji langsung melakukan tracing dengan tindakan swab antigen kepada 30 pegawai. Dari swab antigen 30 pegawai tersebut, Sutiaji menyebut bahwa ditemukan satu pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.
Namun, pernyataan Sutiaji yang menyebut hasil tracing 30 pegawai terdapat satu pegawai yang positif Covid-19 dibantah oleh Kuasa Hukum Swalayan Lai - Lai H. Toha, SH, MH.
Toha yang juga merupakan Founder sekaligus Pimpinan Kantor Hukum Independent Lawyers yang beralamat di Jalan Raya Pakisaji Nomor 83A, Kelurahan Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ini menegaskan bahwa satu pegawai tersebut tidak positif Covid-19, melainkan reaktif.
"Pemberitaan bahwa satu positif Covid-19 itu tidak benar, tapi dinyatakan reaktif dan setelah kita lakukan empat kali swab antigen ini ternyata dinyatakan negatif dari hasil laboratorium," tegas Toha dalam konferensi pers yang digelar di Toko Lai Lai, Sabtu (12/2/2022) pukul 11.20 WIB.
Toha juga memastikan dan menjamin bahwa Swalayan Lai Lai saat ini sudah aman bagi pengunjung karena 100 persen.
"Karena karyawannya yang berjumlah 30 orang telah mengikuti program vaksinasi dari pemerintah serta, telah melakukan swab antigen yang difasilitasi oleh Swalayan Lai Lai dan hasilnya semua negatif Covid-19," terang dia.
Lebih lanjut Toha mempertegas, saat ini Toko Lai Lai sudah memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes). Mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk, kemudian menyediakan tempat cuci tangan, alat pengecekan suhu, penyediaan hand sanitizer dan tulisan peringatan untuk wajib memakai masker di area Toko Lai Lai.
"Lai Lai aman, setiap satu Minggu sekali ada fogging, terus ada swab berkala setiap dua minggu sekali untuk seluruh karyawan, karena pertimbangan dari manajemen, karyawan kontak langsung dengan banyak manusia dari luar," tegas Toha.
Kuasa Hukum Swalayan Lai Lai ini juga mengungkapkan, Somasi terbuka kepada Wisatawan yang sempat meyebarkan informasi yang meresahkan hingga mengakibatkan kerugian kliennya hingga ratusan juta rupiah.
"Jika dalam jangka waktu 3 hari (3x24 Jam) jika tidak ada permohonan maaf melalui media pemberitaan maka pihaknya akan melakukan langkah hukum baik secara pidana maupun perdata," tandasnya.
Penulis : Risma
Editor : Udiens
Publisher : Isma