Warga Minta Kasun Pemdes Sukokerto di Copot, Ini Pesan DPRD Jember

Foto: Komisi A DPRD Jember, Tabroni
734
ad

MEMOonline.co.id. Jember  - Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengatakan, bahwa perangkat desa bisa diberhentikan jika terbukti melakukan pelanggaran.

Menurutnya, pelanggaran yang dimaksud bukan hanya kecurigaan dan dugaan saja. Tetapi, harus disertai bukti.

"Perangkat desa bisa diberhentikan, jika dia melakukan larangan. Misalnya, pernah merugikan kepentingan umum. Tetapi, itu harus membuktikan," ungkapnya, Jumat (11/02/2022) lewat sambungan selulernya.

Kendati begitu, Tabroni juga meminta kepala desa harus aktif memberikan pembinaan dan memberikan teguran terkait pelanggaran itu secara prosedur.

"Harus ada teguran lisan minimal dan dilanjutkan dengan secara tertulis surat peringatan secara berturut-turut," ujarnya.

Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan itulah, lanjut Tabroni, baru pihak camat setempat memberikan rekomendasi pemberhentian.

"Setelah tahapan itu dilakukan, bisa dinonaktifkan sementara kemudian bisa diberhentikan secara permanen," tegasnya.

Lebih jauh Legislator PDI Perjuangan ini mengaku siap menerima pengaduan, jika ada masyarakat ada yang merasa keberatan atau ada pihak yang merasa dirugikan.

"Silahkan adukan kepada kami, DPRD siap memediasi dan mencarikan jalan keluarnya. Cukup perwakilan saja, tidak usah mengerahkan massa. Apalagi sekarang musim Wabah Covid-19," pintanya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, geruduk kantor desa.

Mereka menuntut, agar Kepala Dusun Krajan desa setempat dimundurkan dengan beberapa alasan.

Salah satunya, kurang disiplin, diduga bermain proyek, kurang mengayomi dan tidak mengayomi kepada rakyat.

Penulis      :   Zainullah

Editor        :   Udiens

Publisher :   Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Diantara sejumlah nama yang muncul dan berpotensi menggantikan posisi Edy Rasyadi sebagai Sekda yang sebentar lagi akan...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Desa (Pemdes) Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, menunjukkan komitmennya dalam...

MEMOonline.co.id, Jember- Warga Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, mengeluhkan kondisi jalan rusak dan berlubang yang tak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Peristiwa perampokan terjadi di salahsatu toko perhiasan emas di Jalan PB. Sudirman Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jum'at...

MEMOonline.co.id, Kota Malang- Kota Malang akan menjadi salah satu tuan rumah dalam pelaksanaan Pekan Olahraga bergensi di Jawa Timur yaitu (Porprov)...

Komentar