PBB Kirim Somasi Pimpinan DPRD Sumenep

Foto: Logo Partai Bulan Bintang (PBB)
841
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep  - Dewan Pimpinan Cabanag (DPC) Partai Bulan Bintang Kabupaten Sumenep mengirimkan surat keberatan kepada pimpiman DPRD Sumenep, Jawa Timur terkait perpindahan keanggotaan Fraksi.

Terdapat 13 keberatan, PBB menolak atas surat nomor 171/4448/435.050.3/2021, Perihal Penjelasan terhadap Perpindahan Keanggotaan Fraksi DPRD.

Ketua DPC PBB Sumenep Badrul Aini mengatakan, surat keberatan telah dikirim kepada Pimpinan DPRD pada 7 Januari 2022 dengan nomor A-41/PC-SMP-Sek/10/1443.

"Surat keberatan yang kami kirim sudah sampai pada hari itu juga, dan sesuai tanda terima sirat kami masuk agenda nomor 211," kata Badrul.

Dalam surat tersebut kata Badrul terdapat tiga poin yang sifatnya sangat krusial. Pertama DPC PBB Sumenep meminta Pimpinan DPRD untuk mencabut surat nomor 171/4448/435.050.3/2021, Perihal Penjelasan terhadap Perpindahan Keanggotaan Fraksi DPRD yang dikeluarkan pada tanggal 18 November 2021 lalu.

Kedua, pimpinan DPRD Sumenep diminta menindaklanjuti dan membacakan surat yang diajukan dengan nomor A-39/PC.SMP-Sek/10/1443, Perihal Pemberitahuan Koalisi Fraksi, melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep. Dan ketiga, Pimpinan DPRD diminta menindaklanjuti dan membacakan surat yang diajukan Partai NasDem dengan Nomor: 031/SE-2/DPD-NasDem/SMP/X/2021, Perihal Pemberitahuan Terkait Koalisi Fraksi, melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep.

Badrul mengatakan, untuk mengawal persoalan tersebut telah menyiapkan beberapa pengacara yang akan mendampingi tindakan yang akan dilakukan kedepan. Termasuk akan menempuh jalur hukum karena dianggap mempersulit proses pembentukan fraksi baru.

"Dalam surat itu kami beri tenggang waktu 7x24 jam, pimpinan dewan untuk memproses surat kami. Tentu, jika tidak ada respon, pasti kami akan mengambil sikap lain," tegas dia.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep KH. Hamid Ali Munir belum bisa berkomintar, saat dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan Whatsapp tidak aktif.

Demikian pula Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi juga belum bisa memberikan keterangan. Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp tidak merespon. Sementara Faisal Wakil Ketua DPRD Sumenep mengaku belum mengetahui mengenai surat yang dilayangkan PBB itu.

"Maaf bos, saya blm tau kalo ada surat masuk ke pimpinan dewan, coba besok saya tanya ya," katanya melalui pesan Whatsapp nya.

Penulis      :   Satrio

Editor        :   Udiens

Publisher :   Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Gara - gara bantaran sebuah sungai yang ada di Desa Kebonagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, resmi mengoperasikan sarana WiFi Publik di seputaran Alun - Alun...

MEMOonline.co.id, Sampang- M Inisial, seorang mucikari asal desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap jajaran...

Bersama ini saya ijin menyampaikan keluhan masyarakat sekitar pasar induk Cibitung Kabupaten Bekasi, bahwa sudah lebih dari 3 bulan sampah di...

MEMOonline.co.id, Kota Bekasi- Silaturahmi Pemerintah Kota Bekasi bersama para insan pers di Pendopo Walikota Bekasi diawali dengan acara buka puasa...

Komentar