Partai Pengusung "Berbaur" Sudah Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati Pamekasan

Foto : Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Fathorrahman Saat Menerima Asisten 1, Sigit Priyono.
608
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Kekosongan jabatan Wakil Bupati (Wabub) Pamekasan setelah wafatnya Wabub Raje'e nampaknya akan segera terisi. Rabu (26/01/2022).

Sebab, partai koalisi 'Berbaur', pengusung Baddrut Tamam- Raja'e telah mengusulkan dua nama calon wakil bupati (Cawabub) pengganti almarhum Raja'e kepada ketua Panitia Pemilihan (Panlih),

Dua Cawabup tersebut adalah Fatah Yasin dan Agus Mulyadi. Keduanya diusulkan setelah melewati musyawarah yang sangat panjang oleh keempat partai pengusung.

Partai pengusung dan koalisi pasangan Berbaur tersebut meliputi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Dua Cawabup tersebut diantarkan oleh Asisten 1 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan Sigit Priyono kepada Ketua Panlih DPRD Pamekasan Fathorrahman di lantai 2, Ruang Lobi DPRD Pamekasan.

Ketua Panlih PAW Wabup Pamekasan, Fathorrahman mengatakan, bahwa Bupati Pamekasan mendaftarkan dua nama Cawabup Pamekasan kepada Panlih melalui berkas dua calon Wabup tersebut yang diantarkan oleh Asisten 1 Sigit Priyono.

Adapun bunyi surat Bupati Pamekasan dengan nomer 045.2/039/432/033/2022 bahwa;

"Menindaklanjuti pengisian kekosongan jabatan Wabup Pamekasan sebagaimana diatur dalam pasal 176 ayat 2 undang - undang nomor 10 tahun 2016 yang berbunyi gabungan partai politik pengusung mengusulkan dua orang calon Wabup kepada DPRD Pamekasan melalui Bupati untuk dipilih melalui paripurna DPRD Pamekasan.

Berdasarkan surat usulan dari partai pengusung nomor 018/GPP BERBAUR/I/2022 tertanggal 24 Januari 2022. perihal usulan calon Wabup Paw yang berisikan dua calon nama Wabup Pamekasan sisa jabatan 2018/2023 yaitu Dr. Ir H RB Fatah Yasin M.S dan Drs. H. Agus Mulyadi M.Si.

Melalui surat ini saya meneruskan usulan partai pengusung tersebut kepada DPRD untuk dapat ditindaklanjuti melalui proses dan ketentuan yang berlaku", ucap Fathorrahman.

Terpisah, Asisten 1 Sigit Priyono menyampaikan, bahwa dirinya diutus Bupati Pamekasan untuk mengantarkan pengantar Bupati Pamekasan sekaligus di dalamnya ada berkas-berkas yang akan disampaikan kepada panitia pemilih.

"Hari ini mohon maaf karena Bupati Pamekasan tidak bisa hadir langsung mengantarkan berkas ini. Sebab, beliau ada tamu di Peringgitan Dalam dan saat ini masih berlangsung," pungkasnya.

Penulis      :   M.Halili

Editor        :   Udiens

Publisher :   Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- MD alias YF (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, harus merasakan terjangan timah panas...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebanyak 478 personel kontingen Kabupaten Lumajang resmi dilepas oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tudingan miring terhadap kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terbantahkan dengan hadirnya Instalasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

MEMOonline.co.id, Bogor- Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor...

Komentar