Dispertahortbun Diminta Bertanggung Jawab Distribusi Pupuk Bersubsidi di Sumenep Mengalir Seakan Tanpa Pengawasan

Foto: Arif Firmanto, Kepala Dispertahortbun Kabupaten Sumenep dan Fauzi Muhfa, ketua Perkumpulan Orang Kepulauan Sumenep (Prokes)
1159
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep  - Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diminta untuk bertanggungjawab soal banyaknya dugaan penyimpangan pendistribusian pupuk bersubsidi.

Sebab, Dispertahirtbun memiliki peran strategis dalam pendistribusian pupuk bersubsidi. Salahsatunya dipengawasan.

"Jadi, dinas terkait seperti Disperta jangan diam dong, petani dibawah banyak yang merasa kesulitan mendapatkan pupuk. Saat ini sudah masuk masa tanam," kata Fauzi Muhfa, ketua Perkumpulan Orang Kepulauan Sumenep (Prokes).

Menurut dia, sulitnya petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi diduga kuat karena adanya penyalahgunaan atau penyimpangan. Sejumlah petani disejumlah kecamatan kepulauan mengaku sulit mendapatkan pupuk.

"Buktinya, banyak toko diluar kios resmi yang menjual pupuk subsidi. Logikanya dari mana mereka dapat, jelas petani saat ini merasa kesulitan semua," jelas dia.

Oleh sebab itu, Fauzi meminta agar Dispertahortbun untuk melakukan razia ke berbagai daerah, termasuk di daerah kepulauan.

"Kalau sudah ada tim misalnya, ya lakukan trobosan dengan cara turun langsung ke bawah," tegasnya.

Kepala Dispertahortbun Kabupaten Sumenep Arif Firmanto mengatakan, untuk pengawasan pupuk bersubsidi dilakukan oleh tim, yakni Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang dikoordinir oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Meski begitu, Arif mengakui Dispertahortbun juga masuk didalamnya.

Kendati begitu, apabila ada dugaan pelanggaran yang berhubungan dengan pupuk subsidi Arif meminta agar dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

"Kalau memang ada yang bermain silahkan laporkan, kami pasti tindaklanjuti biar ditangkap," tegas Arif.

Namun, sambung Arif berdasarkan hasil pengawasan dibawah stock pupuk relatif masih aman. Sehingga tidak mungkin terjadi kelangkaan ditingkat petani.

"Pupuk aman hingga saat ini," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, warga yang mengatasnamakan Prokes melayangkan surat permohonan RDP tentang dugaan banyaknya penyimpangan di daerah kepulauan. Surat tersebut sampai di DPRD Sumenep pada 10 Oktober 2021 lalu.

Hingga memasuki pertengah November permohonan RDP belum juga digelar, sehingga membuat warga kesal, bahkan mengancam akan melaporkan Pimpinan DPRD Simenep kepada Badan Kehormatan (BK).

Hasil inveatigasi yang dilakukan Prokes banyak menemukan indikasi penyalahgunaan yang mengarah pada tindak pidana.

Salaha satunya pihaknya menemukan adanya oknum kios resmi yang disinyalir melakun pelanggaran, salah satunya menjual pupuk kepada petani atau bukan petani diluar wilayah yang ditentukan.

Sehingga Kelompok Tani saat hendak melakukan penebusan tidak dapat jatah. Padahal kuota sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) belum tertebus semua.

Akibatnya kata dia harga pupuk bersubsidi ditingkat petani cukup mahal diluar harga eceran tertinggi (HET). Saat ini harga pupuk diantara Rp260 ribu hingga Rp270 ribu perkwintal.

Dalam Peraturan Menteri Pertanian No 49 Tahun 2020 pada tanggal 30 Desember 2020. HET pupuk bersubsidi sebagai berikut, Urea per kg Rp 2.250,  per karung Urea Rp 112.500, ZA per kg Rp 1.700, untuk per karungnya Rp 85.000, SP – 36 per Kg Rp 2.400 sedangkan perkarungnya Rp 120.000.

Jenis pupuk NPK Phonska per kg dibandrol Rp 2.300 dan per karung Rp 115.000. Untuk jenis Petroganik per kg Rp 800 dan per karungnya Rp 32.000.

"Ada pupuk bersubsudi yang di salah gunakan. Banyak toko bukan kios resmi menjual pupuk bersubsidi," kata Fauzi Muhfa ketua Prokes.

Selain itu lanjut Fauzi, adanya dugaan manipulasi data mulai pembuatan RDKK hingga pendistribusian kartu tani. Dimana sejumlah Poktan mengaku tidak pernah terlibat dalam pembuatan RDKK, dan sejumlah petani sampai saat ini belum menerima kartu tani.

Bahkan kata Fauzi mayoritas petani yang melakukan penebusan pupuk bersubsidi hanya satu varian, yakni pupik jenis Urea. Sementara pupuk jenis lain petani tidak pernah melakukan penebusan.

Namun, ditelusuri bebeapa jenis pupuk tersebut sudah tidak ada, sehingga keberadaanya tidak jelas.

"Persolan ini jelas karena lemahnya pengawasan oleh pihak terkait atau tim pengawas, sehingga pendistribusian pupuk bersubsidi tak sesuai juknis," ungkap Fauzi.

Penulis      :   Tim Redaksi

Editor        :   Udiens

Publisher :   Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pelaksanaan Kalender Event yang digelar Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Diaspora setempat,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Ngatmini (50) warga Dusun Sriti Desa Sumber Urip Pronojiwo Lumajang, dievakuasi petugas gabungan TNI Polri dibantu warga...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abdul Hamid Ali Munir, mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan Ketua DPRD...

MEMOonline.co.id, Trenggalek- Bima Wahyu Syahputra atau yang lebih dikenal Bima adalah seorang travel content creator asal Indonesia yang lahir di...

MEMOonline.co.id- Rasa cemas saya pun sulit untuk sekedar diredakan, apalagi hendak dihilangkan, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak...

Komentar