MEMOonline.co.id, Kota Batu - Hari ini Selasa (26/10/2021) Kafetaria tempat pelayanan kepada masyarakat Kota Batu tepatnya di Kantor Kecamatan Batu, Jalan Sultan Agung, Kota Batu diresmikan Walikota Batu Dewanti Rumpoko.
Camat Batu Yopi Supriatdi Weno, S.Sos menjelaskan, bahwa dengan menggunakan anggaran untuk perawatan dan rehab gedung kantor, dibangunlah Kafetaria untuk pelayanan publik dan informasi pelayanan pariwisata atau pertanian.
"Ya, Kafetaria ini terbuka untuk umum dan masyarakat apabila ingin berdiskusi cukup datang duduk, dan akan dilayani oleh petugas kecamatan tanpa perlu mengantre," demikian kata Yopi dalam sambutannya.
Ia pun menyampaikan Kafetaria Pelayanan Publik ini merupakan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat Kota Batu.
"Maka dari itu dengan adanya Kafetaria ini, pelayanan publik dapat diberikan secara maksimal dan sebaik mungkin," terangnya.
Sementara itu, Walikota Batu Dewanti Rumpoko meminta supaya fasilitas tersebut dijaga dengan baik.
"Jadi tidak hanya saat pembukaan seperti ini saja tetapi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melayani masyarakat harus dengan baik," tutur Budhe sapaan akrab Walikota Batu ini.
Selain itu, Budhe menambahkan, di Kafetaria pelayanan masyarakat Kota Batu ini dapat mengurus tiga perizinan.
"Diantaranya yakni, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin usaha mikro kecil, dan izin pemasangan reklame. Selain itu juga dapat mengurus 22 non perizinan, seperti rekomendasi keterangan ahli waris, surat pernyataan waris, surat keterangan musibah, surat keterangan meninggal dunia dan lain sebagainya," paparnya.
Penulis : Risma
Editor : Udiens
Publisher : Isma