MEMOonline.co.id, Lumajang - Ungkap perkara penambangan ilegal di padang savana masuk Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, oleh kepolisian resor setempat pada pekan awal September kemarin, terus menjadi sorotan hingga hari ini.
Sedari masyarakat berharap petugas fair ( adil ) dalam menangani. Hingga nitizen mulai memperbincangkan, titip pesan pada Kapolres Lumajang, agar menindak tegas pihak yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut.
"Saya titip kepada KAPOLRES Lumajang Agar Menindak Tegas Penambang Ilegal di Savana Dan Penjual SKAB kepada pemilik tambang tambang Ilegal," tulis M. Ali Ridho dalam akun Facebooknya, Kamis (24/9/2021).
Unggahan tersebut memantik sejumlah komentar dari warga-net lainnya. Senada, akun bernama M. Umar Faruq menanggapi dengan turut meminta, Kapolres Lumajang harus menindak tegas, biar Lumajang tidak dikisruh oleh seseorang yang menurutnya kurang ajar.
"Bapak Kapolres harus menindak tegas,biar Lumajang tidak dikisruh oleh satu orang yang kurang ajar," tulisnya.
"Mari kita bergerak,cepat diviralkan,agar yang kurang ajar itu cepat diproses sesuai hukum yang berlaku," lanjut tulis dia.
Dilain hal, apresiasi terhadap Polres Lumajang turut diutarakan oleh Ketua FPR ( Forum Panggung Rakyat ) Kabupaten Lumajang Dwi Wismo Wardono. Sembari menunggu hasil penyelidikan, ia meyakini, jika Polres Lumajang akan melakukan langkah hukum yang tepat.
"Kami meyakini, Polres Lumajang hingga saat ini terus melakukan penyelidikan sesuai dengan aturan hukum yang ada. Tentu akan kami tunggu hasilnya seperti apa nanti, sehingga tidak mengundang tanya," kata Dwi.
Bahkan, Dwi bersama sejumlah rekannya mengaku beberapa kali mendatangi Polres Lumajang untuk menanyakan perkembangan perkara tersebut.
Terpisah, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K M.Si saat dimintai tanggapan akan hal tersebut, ia mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 ( lima belas ) orang saksi, termasuk saksi ahli di bidang pertambangan.
"Penanganan pasir Ilegal di Savana, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi, termasuk saksi ahli di bidang pertambangan," terang Kapolres melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (25/9/2021).
"Segera kita lakukan gelar perkara, untuk menentukan tersangkanya," imbuh Kapolres.
Sebelumnya, Polres Lumajang mengamankan empat kendaraan dum truk, satu diantaranya berisikan pasir dari TKP sebagai barang bukti. Hingga beredar kabar, dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Lumajang dalam penambangan tersebut.
Namun berkaitan hal itu, masyarakat diminta untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sambil menunggu hasil penyelidikan.
Penulis: Hermanto
Editor: Udiens
Publisher: Dafa