MEMOonline.co.id, Sampang - Ruang genset milik Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Sampang terbakar.
Beruntungnya ruang genset posisinya yang bersebelahan dengan kantin Pemkab tersebut tidak memakan korban jiwa.
Kebakaran tersebut dapat diatasi oleh jajaran pemadam kebakaran ( Damkar ) Satpol PP Sampang, sehingga tidak merambat ke gedung - gedung lainnya.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 13.25 wib, diduga karena konseling listrik, juga diduga kurangnya perawatan.
Kepala Bagian ( Kabag ) Umum, Muhamad Fadeli saat dikonfirmasi media ini menepis terjadinya kebakaran ruang genset milik Pemkab Sampang karena kurang perawatan.
"Perawatan genset itu rutin tiap bulan," katanya, Rabu (22/9/2021).
Disinggung penyebab kebakaran, pihaknya mengaku belum mengetahui pasti penyebabnya.
"Nanti tim teknis yang bisa menentukan penyebab kebakaran itu," paparnya.
Menurutnya, dari kemarin - kemarin tidak ada kendala. Itu sudah ada teknisinya, karena itu produk mereka.
"Sudah ada teknisinya, karena itu produk mereka," paparnya.
Namun, temuan di lapangan, tabung kebakaran milik Pemkab Sampang sudah kadaluarsa.
Ditabung terlihat tanggal pengisian tertulis Oktober 2017, dan tanggal Kadaluarsa pengisian tertulis Oktober 2019.
Penulis: Fathur
Editor: Udiens
Publisher: Dafa