Tangani Covid - 19 Pemkab Jember Dapat Bantuan Dari Sejumlah Perusahaan Swasta

Foto : Bupati Jember Hendy Siswanto terima langsung bantuan dari perusahaan swasta bertempat di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin, 16 Agustus 2021.
1263
ad

MEMOonline.co.id, Jember - Pemkab Jember mendapatkan kepercayaan dari sejumlah perusahaan untuk menyalurkan bantuan penanganan pandemi Covid - 19 .

Sejumlah perusahaan di Kabupaten Jember menyalurkan bantuan berupa masker serta es krim untuk masyarakat Kabupaten Jember.

Secara rinci bantuan tersebut terdiri dari 6000 lembar masker serta 20 karton es krim susu telur.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, kepercayaan yang diberikan merupakan amanat yang wajib disalurkan dengan baik.

Terlebih di masa pandemi ini, banyak masyarakat yang sulit dan membutuhkan pertolongan para dermawan.

“Hari ini pabrik eskrim Aice juga ikut peduli untuk mewujudkan Jember yang tangguh dimana Aice telah mendonasikan masker dan eskrim untuk selanjutnya kita bagikan kepada masyarakat Jember,” ungkap Bupati Hendy dalam sambutannya. Bertempat di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin 16 Agustus 2021.

Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto menerima secara simbolis bantuan dari Aice tersebut. Menurutnya, kasus Covid - 19 masih tinggi, sehingga diperlukan kolaborasi seluruh pihak untuk berkontribusi dalam penanganan pandemi Covid - 19.

“Penanganan Covid - 19 ini adalah urusan kemanusiaan, kita harus bahu - membahu, saling peduli dan kompak supaya kondisi ini semakin membaik,” pesannya.

Penulis: Zainullah

Editor: Udiens

Publisher: Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, menuai sorotan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- MD alias YF (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, harus merasakan terjangan timah panas...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebanyak 478 personel kontingen Kabupaten Lumajang resmi dilepas oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tudingan miring terhadap kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terbantahkan dengan hadirnya Instalasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

Komentar