
MEMOonline.co.id, Jakarta - Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY bersama masyarakat dan anak-anak perbatasan melakukan pemasangan bendera merah - putih di Rumah Panjang (Radkang) di Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Rumah Panjang atau Radakng adalah rumah adat suku Dayak yang menjadi ciri khas Provinsi Kalimantan Barat.
Rumah Panjang atau biasa disebut Radakng mempunyai ukuran besar dimana panjangnya mencapai 138 meter dengan tinggi 7 meter.
"Rumah Panjang merupakan simbol yang bermakna persatuan dan kesatuan tetap terjaga diantara penghuninya," ungkap Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Letkol Inf Andri Suratman dalam rilis tertulisnya di Pos Kotis, Selasa (3/8/2021).
"Dengan kata lain, pada masa sekarang Rumah Panjang menjadi modal utama tetap bersatunya seluruh masyarakat Dayak dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," jelasnya.
Selain di Radekng Janting Dusun Bunut Lalau, dan Dusun Sebindang, para personel Satgas Pamtas juga memasang bendera merah putih di depan rumah warga.
"Kegiatan ini merupakan wujud implementasi penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan kemerdekaan, yang rela berkorban jiwa raga dan harta benda demi kedaulatan NKRI," ujarnya.
"Kita hargai jasa pahlawan kemerdekaan yang telah merebut dan mempertahankan negara kita ini dari penjajahan," tambah Kades Yohanes.
"Kami sangat senang atas bapak Satgas yang memberi kami bendera merah putih untuk di pasang depan rumah, sehingga anak - anak di perbatasan ini bisa cinta NKRi," imbuhnya.
Pemasangan bendera merah-putih yang dipimpin Pasiter Letda Inf Hendri Calaus pun berlangsung penuh semangat meski cuaca sangat panas.
Namun pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan Covid - 19 secara ketat di tengah pandemi yang sampai saat ini belum berakhir.
Penulis: Dispenad / Bambang
Editor: Udiens
Publisher: Dafa